Makalah tentang Dosa Besar
Minggu, Desember 25, 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kebaikan itu memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Demikian juga halnya dengan kejahatan dan dosa. Kebaikan apa saja yang mempunyai manfaat besar, maka pahalanya di sisi Allah akan besar juga. Sedangkan kebaikan yang manfaatnya lebih rendah, maka pahalanya pun seimbang dengan kebaikan tersebut. Sebaliknya, setiap kejahatan yang mudharatnya lebih besar, maka ia disebut sebagai dosa-dosa besar yang membinasakan dan siksanya pun sangat berat. Adapun kejahatan yang mudharatnya lebih rendah dari itu, maka ia tergolong kepada dosa-dosa kecil yang dapat terhapus dengan jalan menjauhi dosa-dosa besar.
Seorang ulama menerangkan pengaruh-pengaruh dosa kecil dan dosa besar dengan contoh berikut ini. Ia mengibaratkan dengan perbandingan sengatan kalajengking kecil dengan kalajengking besar. Juga ibarat rasa panas terbakar api kecil dibanding dengan terbakar api yang besar. Semuanya terasa sangat sakit, namun akibat yang ditimbulkan oleh yang besar menyisakan luka yang lebih parah. Begitu juga, kedua jenis dosa itu sama berbahayanya, akan tetapi kerusakan yang diderita akibat dosa besar lebih parah daripada dosa kecil.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Dosa Besar
2. Menyekutukan Tuhan
3. Tujuh Macam Dosa Besar
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian dosa besar
2. Mengetahui menyekutukan Tuhan
3. Mengetahui tujuh macam dosa besar
BAB II
PEMBAHASAN
DOSA-DOSA BESAR
A. Pengertian Dosa Besar
Kata dosa berasal dari bahasa sansekerta, yang dalam bahasa Arabnya di sebut az-zanbu, al-ismu, atau al-jurmu. Menurut istilah utama ulama fukaha, dosa adalah akibat tidak melaksankan perintah Allah SWT yang hukumnya wajib dan mengerjakan larangan Allah yang hukumnya haram.
Ulama fukaha sepakat bahwa dosa besar adalah dosa yang pelakunya di ancam dengan hukuman dunia, azab di akhirat dan di laknat oleh Allah SWT dan rasulullah SAW. Contoh dosa yang diancam dengan hukuman dunia, seperti mencuri, korupsi, merampok dan membunuh. Contoh dosa yang diancam dengan siksa diakhirat, seperti kemunafikan, kekafiran dan lalai menjalankan sholat.
Menurut para ulama, dosa besar adalah dosa yang akibat buruknya atau kerusakan yang ditimbulkannya cukup besar, selain merugikan orang lain dan merugikan diri sendiri. Perilaku dosa besar juga tidak akan disenangi oleh masyarakat dan akan mengalami ketidak tenangan jiwa.
Sedangkan menurut terminologi, dosa ialah segala sesuatu yang bertentangan dengan perintah Allah SWT. baik yang berkaitan dengan melakukan sesuatu ataupun meninggalkannya.[1]
B. Menyekutukan Tuhan
ﺣﺪﻳﺙﺃﻧﺱﺭﺿﻲﺍﷲﻋﻧﻪﻗﺎﻞﺳﺋﻞﺭﺳﻭﻝﺍﷲﺻﻟﻰﺍﷲﻋﻟﻳﻪﻮﺳﻟﻡﻋﻦﺍﻟﻛﺑﺎﺌﺭﻗﺎﻝ׃
ﺍﻻﺷﺭﺍﻙﺑﺎﺍﷲﻭﻋﻘﻭﻕ ﺍﻠﻮﺍﻟﺪﻳﻥﻭﻗﺗﻝﺍﻟﻧﻔﺱﻭﺷﻬﺎﺪﺓﺍﻟﺯﻭﺮ.
ﺍﺨﺭﺠﻪﺍﻟﺑﺨﺎﺭﻯﻓﻰ׃ ٥٢ ـ ﮐﺘﺎﺏﺍﻟﺷﻬﺎﺪﺍﺕ׃١٠ ـ ﺑﺎﺐﻣﺎﻗﻳﻝﻓﻰﺷﻬﺎﺪﺓﺍﻟﺯﻭﺭ.
Hadits Anas ra berkata, “Rasulullah Saw ditanya tentang dosa-dosa besar, kemudian beliau bersabda, Menyekutukan Allah , durhaka kepada orang tua, membunuh orang, dan sumpah palsu.”(HR Bukhari dan Muslim).[2]
Dalam hadits diatas diterangkan empat macam dosa besar, yakni menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, membunuh jiwa manusia tanpa hak, dan menjadi saksi palsu.
1. Syirik (Menyekutukan Allah)
Menurut bahasa, syirik berarti persekutuan atau bagian, sedangkan menurut istilah agama adalah mempersekutukan Allah SWT. Dengan selain Allah. Sebagian ulama berpendapat bahwa syirik adalah kufur atau satu jenis kekufuran . Syirik dalam pembahasan disini adalah syirik besar adalah mempersekutukan Allah dengan selain-Nya, yaitu memuja-muja dan menyembah makhluk-Nya seperti pada batu besar, kayu, matahari, bulan, nabi, kyai, bintang, raja dan lain-lain.[3] Syirik dikategorikan sebagai dosa paling besar yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT.[4] Berfirman :
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa yang dikendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa’: 48).[5]
Ada beberapa macam bentuk menyekutukan Allah SWT, di antaranya:
a. Mengagungkan makhluk layaknya mengagungkan Allah SWT. Sikap sepertiini banyak dialami oleh sebagian para pembantu, mereka sering mengagungkan seorang pemimpin, atau para pejabat melebihi pengagungannya kepada Allah SWT. Perbuatan ini merupakan syirik terbesar. Hal ini menunjukan apabila seorang pemimpin atau tuan raja menyuruh sesuatu ketika waktu shalat, maka ia akan berani meninggalkannya. Bahkan hingga waktu shalat telah habis pula mereka tidak akan peduli.
b. Dalam masalah cinta. Seseorang mencintai orang lain sesama makhluk sama besarnya atau melebihi rasa cintanya kepada Allah SWT. Engkau akan melihat ia sering menuntut agar dirinya lebih dicintai dari pada Allah SWT. Sikap seperti ini banyak ditemukan di kalangan orang-orang yang dimabukasmara. Hatinya dipenuhi oleh cinta kepada selain Allah SWT.
c. Sesuatu yang tersembunyi, yang termasuk menyekutukan Allah SWT, yaitu riya. Seseorang yang sedang melaksanakan shalat lalu ia memperbagus shalatnya karena sedang dilihat oleh si fulan. Ia berpuasa hanya ingin dikatakan ahli ibadah dan rajin berpuasa. Ia bersedekah hanya ingin dikatakan sebagai orang yang dermawan, semua termasuk riya.Bentuk syirik yang tersembunyi yaitu ketika hati dan akal pikiran seseorang dipenuhi oleh dunia. Akal pikirannya, badan, tidur dan bangun semua hanya untuk dunia, ia selalu berusaha mencari dunia tidak peduli halal, haram, dusta, karena ia telah diperbudak dunia.[6]
2. Durhaka kepada orang tua
Allah SWT. Menyuruh setiap orang yang beriman agar selalu menghormati orang tua. Sikap lemah lembut hendaknya dilakukan pada saat bergaul bersama mereka. Perkataan yang baik akan menjafi suasana rumah tentram. Allah memberikan petunjuk kepada setiap muslim agar bertutur kata yang baik kepada orang tua dan menghormati keduanya. Hal ini tercerminkan dalam al-Qur’an yang berbunyi:
Dan kami perintahkan kepada manusia berbuat baik kepada kedua ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah kembalimu.
Pada ayat diatas, allah menyuruh manusia agar berbuat baik kepada orang tua dimana keduanya telah memelihara anak tanpa kenal lelah. Seorang ibu yang dengan penuh kesabaran mengandung anak terus menyusuinya hingga dua tahun, bahkan ada yang lebih dari itu. Suka dan duka orang tua dalam memelihara anak, tidak akan pernah terbalaskan dengan nilai materi. Tidak ada orang tua yang menuntut balas jasa atau uang atas jasa mereka memelihara anak. Sudah merupakan kewajiban seorang anak untuk mengormati keduanya serta memelihara mereka apabila mereka telah lanjut usia. Sungguh mulia perbuatan seorang anak yang menghormati dan bertutur kata yang baik kepada kedua orang tuanya. Memelihara setiap kata yang keluar agar jangan sampai membuat hati mereka terluka sekalipun dengan hanya mengatakan kata” ah” apalagi kalau membentuk hingga menyakiti fisiknya. Berbuat baik kepada kedua orang tua merupakan perbuatan yang sangat terpuji dan sangat disukai Allah dan Rasul-Nya.[7]
ﺮﺿﻰﺍﷲ ﻓﻰ ﺮﺿﻰﺍﻟﻮﺍﻟﺪﻴﻦﻭﺴﺧﻁ ﺍﷲ ﻓﻰﺴﺧﻁ ﻟﻮﺍﻟﺪﻴﻦ.
﴿ﺮﻭﺍﻩﺍﻟﺘﺮﻤﺬﻯﻮﺍﻟﺤﺎﻛﻡ ﺑﺷﺮﻄ ﺍﻟﻤﺴﻟﻡ﴾
Artinya: “Keridaan Allah itu terletak pada keridaan kedua ibu bapaknya dan kemurkaan Allah itu terletak pada kemurkaan kedua ibu bapak pula”. (HR. Muslim, Hakim, dengan syarat Muslim).[8]
3. Membunuh Orang
Maksud membunuh dalam pembahasan ini adalah membunuh jiwa yang diharamkan tanpa hak dengan sengaja. Orang yang berbuat seperti ini akan dimasukkan keneraka jahannam dan kekal didalamnya. Sebagaimana firman Allah:
Barang siapa yang membunuh orang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam, ia kekal didalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS. An-Nisa’ : 93).
Sebagaimana halnya perbuatan musyrik, membunuh orang mukmin dengan sengaja juga termasuk dosa besar yang kemungkinan besar tidak akan mendapat ampunan-Nya. Rasulullah Saw. bersabda:
Semua dosa itu masih dapat diampuni oleh Allah, kecuali dosa orang yang mati kafir atau orang yang membunuh orang mukmin dengan sengaja. (H.R. Nasai dan Hakim).
4. Kesaksian Palsu
Imam An-Nawawi di dalam kitabnya Riyadhus Shalihinmencantumkan “Bab Larangan Memberikan Kesaksian Palsu.” Penulis menjelaskan bahwa kesaksian palsu adalah seseorang yang memberikan kesaksian suatu peristiwa yang ia ketahui, tetapi bertentangan dengan kenyataannya. Seseorang memberikan kesaksian sebuah kejadian dan ia tidak mengetahui kesaksiannya sesuai dengan fakta yang sebenarnya atau justru bertentangan dengan fakta yang sebenarnya. Seseorang mengetahui bahwa kejadian sebenarnya adalah seperti ini, tetapi ia memberikan kesaksian yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Ketiga macam bentuk persaksian ini hukumnya haram dan seseorang tidak boleh memberikan kesaksian kecuali sesuai dengan fakta yang ia ketahui dan dengan cara yang benar.[9] Kesaksian dalam suatu pengadilan sangat penting karena sangat membantu hakim dalam memutuskan perkara sehingga keputusannya adil dan hak-hak orang lain tidak terampas atau teraniaya. Dengan demikian, orang yang bersaksi palsu sesungguhnya telah merusak hak orang lain untuk mendapat keadilan. Orang yang bersaksi palsu diancam dengan siksaan pedih. Diharuskan untuk menjauhinya, sebagaimana firman-Nya:
Demikianlah perintah Allah. Barang siapa mengagungkan apa yang terhormat di sisi Allah maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan dihalalkan bagi kamu semua hewan ternak, kecuali yang diterangkan kepadamu, maka jauhilah penyembahan berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.(QS. Al-Hajj: 30).[10]
C. Tujuh Macam Dosa Besar
عَنْأَبِيهُرَيْرَةَعَنْالنَّبِيِّصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَقَالَاجْتَنِبُواالسَّبْعَالْمُوبِقَاتِقَالُوايَارَسُولَاللَّهِوَمَاهُنَّقَالَالشِّرْكُبِاللَّهِوَالسِّحْرُوَقَتْلُالنَّفْسِالَّتِيحَرَّمَاللَّهُإِلَّابِالْحَقِّوَأَكْلُالرِّبَاوَأَكْلُمَالِالْيَتِيمِوَالتَّوَلِّييَوْمَالزَّحْفِوَقَذْفُالْمُحْصَنَاتِالْمُؤْمِنَاتِالْغَافِلَاتِ
ﺍﺨﺭﺠﻪﺍﻟﺑﺨﺎﺭﻯﻓﻰ׃٥٥ـﮐﺘﺎﺏﺍﻟﻭﺻﺎﻴﺎ׃٢٣ـﺑﺎﺏﻗﻭﻝﺍﷲﺗﻌﺎﻟﻰ׃ﺍﻦﺍﻟﺬﻴﻥﻴﺄﻛﻟﻮﻦﺍﻤﻭﺍﻞﺍﻟﻴﺘﺎﻤﻰﻈﻟﻤﺎ
Abu Hurairah berkata, Nabi bersabda, “ Jauhilah tujuh dosa membinasakan.” Para sahabat bertanya, “ Apa itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “ Syirik, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari pertempuran, dan menuduh berzina wanita beriman baik-baik yang menjaga kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).[11]
Dalam hadis di atas, Rasulullah Saw menyuruh umatnya agar menjauhi tujuh dosa yang membinasakan. Tujuh dosa ini bukan berarti pembatasan (hanya tujuh perkara) atas dosa-dosa yang membinasakan. Tetapi hal ini sebagai peringatan atas dosa-dosa yang lainnya. Ketujuh dosa yang dimaksudkan dalam hadis di atas, uraiannya adalah sebagai berikut.
1. Sihir
Sihir yang dimaksud dalam bahasan ini adalah tata cara yang bertujuan merusak rumah tangga orang lain atau menghancurkan orang lain dengan jalan meminta bantuan kepada setan. Tidak diragukan lagi bahwa sihir termasuk dosa besar dan hukumannya pun sangat besar, yakni dipenggal dengan pedang, sebagaimana sabda Rasulullah SAW. yang diriwatkan oleh Turmudzi:
Hukuman bagi tukang sihir itu ialah dipenggal dengan pedang.(HR. Turmudzi)
Perbuatan yang termasuk sihir adalah memohon kekuatan pada alam, mempercayai bahwa benda-benda tertentu dapat menolak dari gangguan pada diri, serta memalingkan hati perempuan supaya menyukainya.
2. Memakan Harta Riba
Riba menurut bahasa adalah tambahan, sedangkan mengenai definisi riba menurut syara’ para ulama berbeda pendapat. Akan tetapi secara umum riba diartikan sebagai utang-piutang atau pinjam-meminjam uang atau barang yang disertai dengan tambahan bunga. Agama islam dengan tegas melarang umatnya memakan riba. Sebagaimana firman-Nya:
Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.(QS. Ali-Imran: 130).
Pada hakikatnya, riba itu dapat menghanguskan harta kekayaan, menghilangkan nilai-nilai keberkahan, dan mencabut rasa kasih sayang dari pribadi para pelakunya. Dengan demikian, dalam riwayat lain, Rasulullah Saw melaknat praktik riba dengan berbagai faktor pendorong dan pelakunya, baik yang memakan harta riba, yang menjadi penulis dalam transaksinya maupun yang menjadi saksi dalam proses transaksi riba tersebut.[12]
3. Memakan Harta Anak Yatim
Memakan harta anak yatim merupakan perbuatan tercela, karena hal itu berarti menghilangkan harapan dan tumpuan masa depan mereka. Karena, harta tersebut merupakan bekal untuk kehidupan mereka setelah ditinggal orang tuanya. Pengertian memakan tidak hanya memasukkan sesuatu yang menjadi milik anak yatim itu ke dalam mulut, tetapi juga menjual atau menghilangkannya dengan cara lain. Orang yang memakan harta anak yatim secara zalim akan mendapatkan balasan berupa api neraka. Dalam al-Qur’an surat an-Nisa’: 10 Allah berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya, dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala.(QS. An-Nisa’: 10).
4. Melarikan Diri Dari Perang
Islam mewajibkan umatnya untuk memelihara, menjaga, mempertahankan, dan membela agamanya. Jika islam diserang dan diperangi oleh musuh, umat islam diwajibkan berperang. Islam melarang umatnya untuk berpaling dan melarikan diri dari medan perang, sebagaimana firma-Nya:
Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk perang atau menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka jahanam, dan amat buruklah kediamannya itu.(QS. Al-Anfal: 16).
Orang yang lari dari perang telah menipu dirinya sendiri dan telah berkhianat kepada Allah SWT. Dan dia dianggap tidak lagi meyakini kemahakuasaan Allah SWT. Yang senantiasa menolong setiap hamba-Nya yang sedang berjuang menegakkan agama Allah SWT.[13]
5. Menuduh Zina
Perempuan baik-baik dalam islam ialah seorang mukminat yang senantiasa taat kepda Allah SWT. Dan menjaga kehormatannya dari perbuatan keji. Apabila wanita seperti itu dituduh zina tanpa disertai syarat yang telah ditetapkan syara’ seperti mendatangkan empat saksi dan menyaksikan dengan kepala sendiri, maka penuduhnya wajib didera delapan puluh kali dan kesaksiannya tidak boleh diterima selama-lamanya. Allah SWT. Berfirman :
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.(QS. An-Nur: 4).
Hal itu antara lain menunjukkan kehati-hatian islam dalam memvonis seseorang, sekaligus menunjukkan bahwa saksi berperan penting dalam membentuk nasib seorang terdakwa, Itulah sebabnya, seorang yang memberikan kesaksian palsu akan mendapat azab Allah SWT. Baik di dunia maupaun di akhirat.
والذين يرمون المحصنت ثم لم يأتوا باربعة شهداء فاجلدوهم ثمنين جلدة ولا تقبلوالهم شهادة ابدا واولئك هم الفسقون.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dosa besar adalah dosa yang akibat buruknya atau kerusakan yang ditimbulkannya cukup besar, selain merugikan orang lain dan merugikan diri sendiri.
Ada empat macam dosa besar yakni :
1. menyekutukan Allah,
2. durhaka kepada orang tua,
3. membunuh jiwa manusia tanpa hak, dan
4. menjadi saksi palsu.
Dosa besar ada tujuh macam yaitu:
a. Mempersekutukan Allah
b. Sihir
c. Membunuh tanpa alasan yang benar
d. Memakan riba
e. Memakan harta anak yatim
f. Melarikan dari medan perang
g. Menuduh wanita yang baik berzina
B. Saran
Dari makalah kami yang singkat ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua umumnya kami pribadi.. Dan kami sadar bahwa makalah kami ini jauh dari kata sempurna, masih banyak kesalahan dari berbagai sisi, jadi kami harapkan saran dan kritik nya yang bersifat membangun, untuk perbaikan makalah-makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Yani, Ahmad. 2006. Materi Dakwah Pilihan. Jakarta: Al-Qalam.
Baqi, Muhammad Fuad Abdul. 2013. Al-lu’lu’ wal Marjan Mutiara hadits sahih Bukhari dan Muslim. Jakarta: Ummul Qura.
Syafe’i, Rachmat. 2000. Al-Hadis. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Dimyati, Ayat. 2001. Hadits Arba’in. Bandung: Marja.
Bariyah, Oneng Nurul. 2008. Materi Hadits. Jakarta: Kalam Mulia.
http://kumpulan-makalah-adinbuton.blogspot.co.id/2014/11/makalah-dosa-dosa-besar.html.
http://library.walisongo.ac.id/digilib/files/disk1/17/jtptiain-gdl-s1-2006-agungnugro-819-Bab3_419-9.pdf
[1]http://library.walisongo.ac.id/digilib/files/disk1/17/jtptiain-gdl-s1-2006-agungnugro-819-Bab3_419-9.pdf
[2]Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-lu’lu’ wal Marjan Mutiara hadits sahih Bukhari dan Muslim, (Jakarta: Ummul Qura, 2013). h. 102
[3]Rachmat Syafe’I, Al-Hadis, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2000). h. 94
[4]Ayat Dimyati, Hadits Arba’in, (Bandung: Marja, 2001). h. 174
[5]Loc. Cit
[6]http://kumpulan-makalah-adinbuton.blogspot.co.id/2014/11/makalah-dosa-dosa-besar.html. Diakses Minggu 09: 05
[7]Oneng Nurul Bariyah, Materi Hadits, (Jakarta: Kalam Mulia, 2008). h. 79-80
[8]Muhammad Fuad Abdul Baqi. Op. Cit. h. 103
[9]http://elbutar.blogspot.co.id/2012/11/makalah-hadist-dosa-dosa-besar-smester.html. Diakses minggu 09:07
[10]Rachmat Syafe’I, Op. Cit. h.. 101
[11]Muhammad Fuad abdul Baqi, Op. Cit. h. 103
[12]Rachmat Syape’i. Op.Cit. h. 103-105
[13]Ahmad Yani, Materi Dakwah Pilihan, (Jakarta: Al-Qalam, 2006). h. 323